Rabu, 13 Maret 2013


Kota dan Ruang Demokrasi


MASIH segar di ingatan kita, saat semua mata tertuju pada adegan beberapa mahasiswa mengibarkan bendera merah putih diatas kubah gedung MPR/DPR pada saat klimaks revolusi 1998 lalu. Adegan langka tersebut ternyata cukup menggelitik banyak pihak, karena selain rasa was-was akan rubuhnya struktur kubah gedung rancangan Ir. Suyudi almarhum ini, adegan tersebut juga menjadi simbol kembalinya kekuasaan rakyat atas gedung demokrasi yang selama ini asing dan berjarak dari rakyatnya.
Gedung rakyat yang dulu bernama Conefo ini selama puluhan tahun diam membisu, membiarkan proses demokrasi rakyat mengambil tempat di jalan-jalan umum, di kamar-kamar kos mahasiswa, ataupun di ruang-ruang marjinalkota. Fenomena ini telah menjadi gambaran umum bagaimana civic architecture seperti gedung perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi simbol demokrasi dan selayaknya menyediakan ruang berdemokrasi untuk rakyat, justru dengan sengaja/tidak sengaja telah mengambil jarak, menjauhi dan akhirnya dijauhi oleh rakyatnya.
Menurut pakar sejarah arsitektur Charles Jencks, demokratis tidaknya si penguasa bisa dilihat dari hangat tidaknya interaksi mereka dengan rakyatnya, dan dari tersedia tidaknya arsitektur atau ruang interaksi demokrasi publik yang disebut Leon Krier sebagai res publica. Sejarah telah banyak bicara bagaimana arsitektur begitu mudah diselewengkan menjadi alat untuk mengekspresikan keangkuhan kekuasaan. Belasan bangunan-bangunan publik di Uni Soviet dan Jerman ketika rejim Stalin dan Hitler berkuasa merupakan saksi bisu terhadap pemerkosaan konsep civic architecture tersebut.. Hal tersebut diperparah dengan banyaknya contoh bagaimana esensi orisinil mengenai demokrasi yang menjadikan rakyat sebagai subjek dan penentu kekuasaan, telah bergeser jauh dan hanya menempatkan peran rakyat sebagai penonton pasif dari sebuah kekuasaan.
Kata demokrasi lahir dari kata Yunani demokratia yang artinya “rule by the common or poor” atau aturan-aturan yang lahir dari rakyat untuk mengatur hak mereka dalam berpartisipasi dalam urusan-urusan publik. Menurut Jencks, walaupun konsep demokrasi ini tidak bisa dibandingkan dengan sebuah agama atau religi, namun konsep ini telah terbukti bisa mewadahi beragam kepentingan yang berseberangan. Demokrasi dianggap bisa menyeimbangkan kepentingan antara golongan kiri dengan kanan, antara golongan intelektual dengan philistine atau udik, ataupun antara penganut agama yang taat dengan kaum agnostic atau atheis.
Dari Yunani Kuno sampai Kota Solo
Agora di jaman Yunani kuno adalah ruang publik tempat seluruh lapisan masyarakat berinteraksi. Aktivitas berdagang, bermain, berdiskusi, berdebat dan berteriak melontarkan pendapat di depan publik adalah kegiatan sehari-hari yang menjadi esensi dari semangat demokrasi yang lahir di agora ini. Kecilnya skala negarakota atau polis sebagai kesatuan komunitas di Yunani kuno ini, memungkinkan setiap orang berhak untuk melontarkan ide dan didengar langsung pendapatnya oleh publik. Interaksi sosial sebagai esensi demokrasi di agora ini mungkin bisa kita lihat di episode film seri televisi Hercules.
Dalam perkembangan atmosfir berdemokrasi di agora ini, kemudian lahirlah beberapa tipologi fungsi arsitektur seperti Bouleuterion (bangunan legislatif), Prytaneion (bangunan eksekutif), Heliaea (bangunan yudikatif) dan Stoas (bangunan media untuk pameran, berdiskusi dll.). Kehadiran fungsi-fungsi baru tersebut tidaklah menjadi over dominan. Keberadaannya justru memperkuat eksistensi agora sebagai entiti arsitektur demokrasi yang paling luhur dan paling penting.
Arsitektur sebagai elemen demokrasi semestinya lahir dari prinsip res publica yang menjadikan arsitektur sebagai monumen sekaligus ruang yang melahirkan spontanitas politik publik atau ruang tempat collective power masyarakat tumbuh dan berkembang. Menurut Leon Krier, jika prinsip res publica ini terpenuhi, dan secara harmonis mau berinteraksi dengan fungsi res privata seperti jalan-jalan umum, ruang terbuka kota dan fungsi privat kota lainnya, maka akan terbentuklah apa yang Krier sebut sebagai the true city atau civitas.
Namun tidak demikian halnya dengan gedung-gedung pemerintahan atau ruang-ruang publik di kota kita, dimana democratic symbol dan attitude justru saling bertolak belakang. Gedung perwakilan rakyat yang dipagari tinggi-tinggi, rumit dan sulitnya akses ke halaman sebuah balai kota, diaturnya secara ketat jam pemakaian sebuah ruang terbuka atau taman, adalah contoh bagaimana arsitektur dan ruang kota hanya dimaknai sebagai sebuah aset kekuasaan dari sebuah rejim politik yang berkuasa.
Pergeseran makna res publica tadi diperburuk dengan angkuhnya mentalitas para pelaku kekuasaan dimana filosofi luhur ‘abdi rakyat’ itu perlahan-lahan lenyap dari kamus sehari-hari mereka. Tidaklah mengherankan jika akumulasi kekecewaan sosial rakyat ini akhirnya bermuara pada banyaknya kasus pengrusakan aset-aset pemerintah, mulai dari pengrusakan kantor kecamatan sampai pembakaran sebuah balai kota yang sempat kita saksikan di kota Solo. Terlepas dari ada tidaknya provokator politik, penghangusan balai kota yang dilakukan oleh sebagian rakyat Solo ini memang cukup mengherankan banyak pihak, apalagi jika dikaitkan dengan karakter wong Solo yang dikenal lemah lembut itu.
Contoh lainnya bisa tercermin pula dari banyaknya rumah-rumah dinas gubernur/bupati yang dibangun atau direnovasi dengan dana milyaran yang diperas dari pajak rakyat sendiri. Ironisnya, dana fantastis itu ternyata hanya menghasilkan kumpulan arsitektur Narcissist, arsitektur yang gemar bersolek dan memuja dirinya sendiri. Hal di atas ternyata masih relevan dengan kritikan Romo Mangun terhadap gedung-gedung pemerintahan di Jakarta: “..Sampai terjadi, arsitektur gedung DPA di Jakarta berbentuk luar bahkan warnanya pun pleg-persis dengan gedung-gedung berarsitektur Germania Hitler, buah hasil retorika, patetik dan patologis Menteri PU Nazi Albert Speer..”
Kecewa? Ternyata penguasa telah siap dengan sejumlah alasan klasik berupa pembenaran yang menyatakan bahwa rakyat mendambakan rumah dinas gubernur/bupati yang mewah dan bisa dibanggakan. Dengan mudahnya mereka mengatasnamakan rakyat, tapi rakyat yang mana sebenarnya yang mereka wakili?. Hal ini kontras sekali dengan kesederhanaan arsitektur kediaman Perdana Menteri Inggris di Downing Street No. 10 di London yang begitu menyatu dengan riuh rendahnya kota London. Rumah dinas ini konon sengaja dirancang sebagai simbol bahwa pemerintah Inggis adalah pelayan rakyat.
Privatisasi ruang publik dan dibatasinya secara ketat penggunaan ruang-ruang terbuka kota adalah masalah krusial lainnya yang harus kita lawan. Contoh paling menarik adalah dengan dipasangnya pagar pengaman di sepanjang plaza linier dari arah Gedung Sate ke arah Monumen Perjuangan Jawa Barat di kota Bandung. Pihak Pemda dengan pelitnya hanya membuka ruang terbuka ini di setiap akhir minggu, selebihnya masyarakat dilarang berinteraksi di ruang terbuka ini, apapun alasannya.
Tidak adanya pemahaman bahwa ruang terbuka kota sebenarnya menjadi hak publik untuk bersosialisasi, berinteraksi dan berdemokrasi, adalah pola pikir feodal dari pihak penguasa dalam memandang arsitektur dan ruang kota sebagai aset kekuasaan. Bagi mereka, pengamanan fisik beragam monumen bisu berikut ruang terbuka disekelilingnya ternyata lebih penting ketimbang upaya memberdayakan public realm sebagai tempat interaksi sosial dan kegiatan berdemokrasi masyarakat.
Jika alasan keamanan atau mahalnya biaya pemeliharaan sering mucul sebagai alasan, maka secara tidak langsung hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya penguasa tidak siap dan tidak mampu dengan proyek-proyek utopis dan ambisius mereka sendiri. Proyek-proyek ambisius sepihak ini seringkali dibangun dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat banyak, padahal dengan angkuhnya berdiri di atas tanah hasil penggusuran-penggusuran rumah dan tanah rakyat mereka sendiri. Bahkan di kalangan warga di Kota Bandung muncul anekdot yang menyebut monumen di depan Universitas Padjajaran ini sebagai “Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat yang digusur oleh Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat”.
Dari aksi Semanggi sampai demokrasi Romawi
Langkanya arsitektur dan ruang kota sebagai media untuk mengekspresikan keinginan rakyat, menyebabkan interaksi politik, debat publik, protes sosial dan demonstrasi akhirnya banyak mengambil tempat di jalur-jalur umum dan simpul-simpul penting kota. Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Bundaran HI, adalah lokasi-lokasi ‘favorit’ dari setiap demonstrasi atau aksi politik rakyat dikota Jakarta. Semboyan ‘revolusi lahir di jalanan’ kelihatannya telah menjadi jargon dan fakta nyata dari proses berdemokrasi masyarakat kita.
Dampak kerugian secara sosial dan ekonomi pun akhirnya tak terhindarkan. Banyak warga kota ketakutan, khawatir dan akhirnya menghentikan aktivitas sosial maupun kegiatan ekonominya jika mendengar adanya aksi politik yang mengambil tempat di jalanan atau di simpul kota. Kemacetan lalulintas, tutupnya toko-toko atau sekolah, aksi vandalisme dan anarki akhirnya menjadi sesuatu yang lumrah dalam proses demokrasi ‘jalanan’ masyarakat kita
Matinya arsitektur sebagai elemen demokrasi, menurut Jencks dapat dibagi menjadi tiga hal: kesengajaan menjauhkan lokasinya dari eksisting struktur kota yang ada; angkuh atau monolit dalam ekspresi arsitektur; atau tidak tersedianya ruang positif yang mengundang warga kota untuk melakukan interaksi sosial dalam proses berdemokrasi.
Berbeda dengan Roman Forum di jaman Romawi yang menjadikan arsitektur dan plazanya sebagai jantung kegiatan demokrasi publik, simbol-simbol demokrasi seperti gedung MPR/DPR kita kelihatannya hanya menjadi simbol demokrasi yang semu. Hal ini bisa dilihat dari jarangnya kehadiran publik secara sukarela dan belum terwujudnya interaksi demokrasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari mereka. Keberhasilan menempatkan arsitektur dan ruang positif kota sebagai elemen demokrasi di Roman Forum ini kemudian banyak ditiru oleh negara Barat termasuk Perancis dan Amerika dalam merancang ibu kotanya.
Kita memang belum punya ruang positif kota sekelas the Champs-Élysées di Perancis atau Washington Mall di Amerika yang dirancang sebagai media atau ruang interaksi berdemokrasi rakyat. Namun setidaknya hal ini bisa menjadi bahan pemikiran bagi para penguasa dan para arsitek/perencana kota dalam mendukung kehidupan berdemokrasi yang sehat melalui penyediaan ruang positif kota maupun arsitektur res publica yang kita dambakan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar